Menerangi dalam Kegelapan.

SELAMAT DATANG DI BLOG TAUFIK YULIANTO | Follow twitter & instagram @taufikyulian21 | SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADAN 1441 H | Mari bergerak bersama untuk memutus penyebaran virus Covid-19 | tetap #dirumahaja dan jangan lupa #pakaimasker jika keluar rumah |

Jan 24, 2018

Cara membuat SKCK di Polres

images by Google
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK merupakan surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Surat ini hanya dikeluarkan untuk orang yang tidak/ belum pernah melakukan tindak kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK tersebut. SKCK ini berlaku selama 6 (enam) bulan dan dapat diperpanjang. 
Di sini saya akan berbagi pengalaman ketika hari ini saya mengurus pembuatan SKCK di Polres Semarang.
Adapun syarat-syarat dan langkah yang harus disiapkan untuk mengurus pembuatan SKCK di Polres adalah sebagai berikut:
  1. Mempersiapkan beberapa dokumen berikut:
    • Foto kopi KTP 1 lembar
    • Foto kopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
    • Foto kopi Akta/ Ijazah/ Kenal lahir 1 lembar
    • Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah sebanyak 4 lembar
  2. Mengisi formulir pendaftaran secara online di http://skck.jateng.polri.go.id , atau langsung datang ke loket pendaftaran jika ingin mengisi formulir secara manual
  3. Memberikan berkas persyaratan pada poin 1 serta dilampiri dengan printout pengisian formulir secara online ke loket pendaftaran SKCK (cukup menyerahkan berkas jika ingin mengisi formulir secara manual)
  4. Melakukan sidik jari
  5. Menyerahkan kembali berkas persyaratan yang telah dilampiri hasil sidik jari di loket pendaftaran
  6. Tunggu sekitar 15 - 30 menit (tergantung jumlah antrian)
  7. Jika menghendaki legalisir, Foto kopi SKCK asli sebanyak 5 lembar kemudian serahkan kembali kepada petugas yang ada di loket pendaftaran SKCK untuk dilegaisir.
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tarif atau biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30.000,-

Itulah syarat dan langkah yang harus dipersiapkan dan dilakukan untuk membuat SKCK di Polres. Semoga informasi ini bermanfaat bagi teman-teman yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK untuk berbagai keperluan. Read More

Share:

Jan 2, 2018

PSIS Pindah Kandang Ke Magelang

PSIS Semarang Juara 3 Liga 2 musim 2017. (dok. facebook PSIS)
Klub sepakbola kebanggaan masyarakat Semarang khususnya, Jawa Tengah pada umumnya akan berlaga pada kasta tertinggi kompetisi sepakbola tanah air, Liga 1 musim 2018. Kepastian PSIS Semarang berlaga di Liga 1 didapatkan setelah menempati peringkat ke 3 pada final kompetisi Liga 2 musim 2017. PSIS Semarang akan mendampingi dua klub Liga 2 lainnya yang juga promosi ke Liga 1 pada musim 2018, yakni Persebaya Surabaya dan PSMS Medan. Ketiga klub tersebut promosi di Liga 1 menggantikan tiga klub Liga 1 yang terdegradasi, yakni Persegres Gresik United, Persiba Balikpapan, dan Semen Padang FC.
Sayangnya, pada Liga 1 musim 2018 ini PSIS Semarang tidak bisa menjamu tim-tim tamu di kandangnya sendiri, yakni Stadion Jati Diri Semarang. Hal ini karena Stadion Jati Diri sedang dalam tahap renovasi besar-besaran sehingga tidak bisa digunakan untuk bertanding. Sebagai alternatif, manajemen tim PSIS sebelumnya pernah menyampaikan beberapa opsi stadion pengganti yang bisa digunakan PSIS sebagai homebase, yakni Stadion Kebondalem Kendal, Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara, Stadion Manahan Solo, dan Stadion dr. H. Moch Soebroto Kota Magelang.
Setelah beberapa bulan kabar beredar, akhirnya pada malam ini muncul kepastian stadion yang akan digunakan PSIS Semarang sebagai homebase selama menjalani kompetisi Liga 1 musim 2018. Melalui akun media sosial resminya, PSIS Semarang menyampaikan bahwa Stadion dr. H. Moch. Soebroto Kota Magelang dipilih menjadi homebase selama Liga 1 musim 2018.
"... Alhamdulillah luar biasa sambutan beliau, sangat mendukung dan berterima kasih kota Magelang dijadikan pilihan homebase PSIS Semarang di Liga 1 2018.
Untuk sebab itu, Manajemen PSIS menghimbau pada para suporter Panser Biru dan Snex untuk menjaga kepercayaan ini dengan baik dan menjadikan Magelang seperti rumah kita sendiri (jangan dirusak), mari bersama-sama kita jaga nama besar PSIS Semarang." tulis akun sosial media resmi PSIS Semarang dalam caption foto yang diunggah.
Info dari akun facebook resmi PSIS Semarang
Menanggapi unggahan berita tersebut, banyak komentar positif dari para supporter tim Mahesa Jenar (julukan PSIS Semarang), terutama dari para supporter yang domisilinya tidak jauh dari kota Magelang termasuk saya sendiri yang hanya berjarak sekitar 45 menit dari rumah ke stadion. hehehe
FYI, PSIS Semarang adalah satu-satunya klub dari Jawa Tengah yang bermain di kasta tertinggi Liga 1. Mari bersama-sama dukung tim lokal kebanggan kita. Semoga PSIS Semarang langgeng berada di Liga 1. aamiin. Read More
Share:

Iqro'

Kawanku

Powered by Blogger.