Menerangi dalam Kegelapan.

SELAMAT DATANG DI BLOG TAUFIK YULIANTO | Follow twitter & instagram @taufikyulian21 | SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADAN 1441 H | Mari bergerak bersama untuk memutus penyebaran virus Covid-19 | tetap #dirumahaja dan jangan lupa #pakaimasker jika keluar rumah |

May 10, 2012

Cek Pajak Kendaraan ONLINE


Hari gini siapa sih yang gak tahu internet? Dari anak SD sampai mbah-mbah gaul pun tahu yang namanya facebook, ya paling tidak pernah denger lah yang namanya facebook. Nah kalo udah ada kata facebook ataupun google pasti identik dengan yang namanya internet. Internet itu sendiri adalah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia - itu kata om Wikipedia.
Kalau menurutku sederhana aja lah, Internet itu adalah media online yang dapat menghubungkan kita dengan dunia global melalui sebuah jaringan dalam komputer atau gadget2 lain yang mendukung koneksi internet itu sendiri. Jadi ibarat kata raga kita ada di depan layar komputer/gadget tapi kita bisa jalan-jalan keliling dunia, tahu akan informasi apa saja.
Kalau dulu di perpustakaan sekolah sering kita lihat ada tulisan gede "Membaca Membuka Jendela Dunia" sekarang kita juga ada istilah "Online Membuka Pintu Dunia".hehehehe :D
Sesuai judul di postingan ini, Cek Pajak Kendaraan ONLINE, jadi saya akan membahas sebuah sistem pengecekan pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan secara online melalui internet. Jadi kita tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor SAMSAT hanya untuk cek besarnya pajak kendaraan kita. Selain itu , sistem ini juga bermanfaat kalau kita mau bayar pajak kan bisa tahu persiapan uang yang harus ada sebelum jatuh tempo pembayaran.
Berhubung saya tinggal di Semarang jadi sistem ini berlaku untuk kendaraan berplat nomor provinsi Jawa Tengah, yakni AA, AD, G, H, K, R. Untuk caranya sendiri sangat mudah, tinggal klik link ini CEK PAJAK SAMSAT JATENG, lalu masukkan plat nomor kendaraan yang akan dicek, kemudian klik submit. Kalau sudah nanti akan muncul beberapa informasi seperti contoh berikut: 

Nomor Kendaraan:H*****
Jenis Kendaraan:SPM/SEPEDA MOTOR
Merk Kendaraan:Y*****
Tipe Kendaraan:1 KP A
Tahun Rakit:2012
Warna Kendaraan:MERAH
Tanggal Jatuh Tempo:22-06-2014
Pajak Kendaraan Bermotor*:Rp 1******
Biaya Balik Nama:Rp 1******
Biaya Jasa Raharja:Rp. *****
Kendaraan Wilayah:UNGARAN


Nah, sekarang bisa tahu kan jumlah pajak kendaraan kita. Internet seharusnya digunakan untuk mempermudah kita, dan ini salah satunya. Internet tuh ibarat dua sosok di diri kita, dia bisa jadi setan yang mengajak ke hal-hal negatif dan juga bisa jadi malaikat tanpa sayap yang mengajak kita untuk hal-hal positif. Jadi gunakanlah internet secara bijak untuk kelangsungan hidup anak cucu kita di kemudian hari. :D
Read More
Share:

Iqro'

Kawanku

Powered by Blogger.